0
Posted by ANGGRAINIREGINA on 06:59
Dokumen dibawah bisa didownload dalam bentuk:
Doc atau PDF

TUGAS PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN MUTU PANGAN

KODE HYGIEN PRAKTEK PERSIAPAN DAN PENJUALAN MAKANAN PINGGIR JALAN
(Kode Regional – America Latin dan Karibia)
CAC/RCP 43-1997, Rev.1-2001

ISI
BAGIAN 1     LAPANGAN/JANGKAUAN
BAGIAN 2     OBYEKTIF
BAGIAN 3     DEFINISI
BAGIAN 4     SYARAT PEMASUKKAN DAN BAHAN-BAHAN
     4.1              PEMBELIAN PEMASUKKAN DAN BAHAN-BAHAN
     4.2             TRANSPORTASI, PENERIMAAN DAN PENYIMPANAN DARI PEMASUKAN DAN BAHAN-BAHAN
BAGIAN 5     SYARAT AREA/TEMPAT PERSIAPAN
     5.1              AREA DIMANA MAKANAN DISIAPKAN
                        5.1.1   AREA DALAM RUANGAN
                        5.1.2   AREA DILUAR RUANGAN
                        5.1.3   FASILITAS KESEHATAN/HYGIEN
     5.2              PRAKTEK KESEHATAN/HYGIEN
BAGIAN 6     SYARAT UNTUK PERSIAPAN MAKANAN
     6.1              SYARAT UNTUK PERSIAPAN PRAPENYISIHAN
                        6.1.1   BUAH DAN SAYURAN
                        6.1.2   DAGING SEGAR DAN IKAN
                        6.1.3   BAHAN PANGAN LAINNYA
     6.2              SYARAT UNTUK PERSIAPAN AKHIR/FINAL
BAGIAN 7 SYARAT UNTUK TRANSPORTASI MAKANAN YANG SUDAH DIPERSIAPAKAN
BAGIAN 8    SYARAT UNTUK PENJUALAN MAKANAN PINGGIR JALAN
BAGIAN 9    PENANGANAN DAN PEMBUANGAN DARI LIMBAH DAN KONTROL HAMA

Penjelasan:
BAGIAN 1 – LAPANGAN/JANGKAUAN
            Pada kode ini mengandung beberapa seri syarat dan praktek yang harus diamati dalam mempersiapkan dan menjual makanan dan minuman untuk konsumsi langsung di jalan.
            Kode ini digunakan untuk, dimana tempat makanan disiapkkan, poin penjualan dan transportasi yang digunakan.
Berdasarkan GMP1- pada Rantai Makanan
Dimulai dari produksi makanan sampai konsumen, dibutuhkan kondisi kebersihan yang mendukung dan aman bagi makanan.
Peran Pemerintah, Industri makanan dan Konsumen:
1)    Pemerintah memiliki andil untuk mempertimbangkan dokumen ini dan memutuskan cara yang paling baik dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip dibawah ini:
-       Memproteksi komsumen agar terjauhkan dari penyakit atau infeksi yang disebabkan makanan, peraturan yang ada pun perlu mempertimbangkan kerapuhan serta kerentanan dari populasi atau kelompok-kelompok lain didalam populasi.
-       Memberi jaminan apakah makanan tersebut bisa dikonsumsi manusia.
-       Menyediakan program edukasi kesehatan yang secara efektif mengkomunikasikan prinsip kebersihan pada industri makanan dan konsumen itu sendiri.
2)    Industri makanan harus mengikuti dan menerapkan praktek-praktek kesehatan yang sudah disediakan: meyakinkan konsumen dengan menempelkan label atau cara lainnya pada produk makanan sehingga konsumen dapat menjauhkan makanan dari kontaminasi dari bakteri patogen pada saat disimpan sampai siap dimakan6.
3)    Konsumen sendiri harus mengetahui peran mereka yaitu dengan mengikuti instruksi dan menerapkannya, sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku.

BAGIAN 2 – OBYEKTIF
            Tujuan dari Kode ini adalah untuk memastikan apakah makanan aman dan sesuai untuk dikonsumsi, selain itu juga melindungi kesehatan seseorang yang mengkonsumsi jenis makanan seperti ini.
            Kode ini berdasarkan pada Rekomendasi Kode Praktek Internasional – Prinsip Utama dari Kesehatan Makanan -  CAC/RCP 1-1969 (Rev. 3-1997) yaitu prinsip umum Codex Higienitas5 pangan:
-       Mengidentifikasi prinsip esensial higienitas makanan yang berlaku di seluruh rantai makanan (termasuk produksi primer sampai akhir ke konsumen), untuk mencapai tujuan memastikan makanan yang aman dan cocok untuk dikonsumsi manusia;
-       Merekomendasikan pendekatan berbasis HACCP sebagai alat untuk meningkatkan keamanan pangan
-       Mengindikasikan bagaimana mengimplikasikan prinsip tersebut
-       Memberikan bimbingan untuk kode tertentu yang mungkin diperlukan untuk - sektor rantai makanan; proses, atau komoditas; untuk memperkuat persyaratan higienitas khusus untuk area tersebut
Berdasarkan GMP1- mengidentifikasi prinsip esensial dari higienitas makanan secara menyeluruh pada rantai makanan itu sendiri ( termasuk produksi primer sampai ditangan konsumen), dengan tujuan untuk memastikan apakah makanan aman dan sesuai intuk dikonsumsi oleh manusia. Direkomendasikan dengan pendekatan HACCP untuk mempertingkatkan keamanan makanan, juga sebagai alat indikasi bagaimana menerapkan prinsip-prinsip dibawah, juga menyediakan panduan dalam bentuk kode spesifik-dalam sektor rantai makanan, komoditas serta untuk mempertegas syarat-syarat kebersihan untuk area-area tersebut.

BAGIAN 3 - DEFINISI
            Tujuan dari kode ini, definisi secara spesifik di dalam dokumen dari Alimentarius Codex seharusnya digunakan. Definisi yang bersangkutan lainnya seperti:
-       Limbah Air          
Air domestik dan pembuangan air industri.
-       Makanan di Jalan  
Makanan yang siap saji dan minuman yang sudah siap dijual di jalan dan tempat lain yang sama dengan ruang publik lainnny.
-       Lingkungan
Area atau tempat yang mengelilingi dimana makanan dipersiapkan, dipelihara, dibiarkan terbuka, disajikan atau dikonsumsi.
-       Authorized/Peraturan
Sebagaimana yang sudah disetujui oleh pihak berwenang yang kompeten.
-       Makanan dan minuman untuk konsumsi langsung
Jenis apapun dari makanan dan minuman, panas atau digin, yang langsung siap dikonsumsi.
-       Bahan-bahan
Substantsi apapun, termasuk bahan tambahan pangan, yang digunakan pada manufaktur dalam mepersiapkan makanan dan hadir didalam produk akhir, walaupun kemungkinan sudah dalam bentuk modifikasi.
-       Pemasukkan 
Semua material dan barang termasuk kontainer dan pengemasan yang diguankan untuk persiapan dan konsumsi makanan.
-       Tes Organoleptik
Penilaian menggunakan indra perasa (melihat, mencium, menyentuh, merasakan).
-       Penanganan makanan
Siapa saja yang secara langsung menangani serta mengolah makanan yang dikemas atau tidak, alat pembuat makanan dan alat makan, atau permukaan makanan yang disesuaikan dengan syarat higienitas makanan.
-       Barang yang tidak tahan lama 
Secara cepat merusak dan membusuk.
-       Kedai penjualan
Struktur berupa mobil atau jenis struktur tetap lainnya yang dimaksudkan untuk menjual makanan atau minuman yang langsung siap dikonsumsi di jalan.
-       Barang Tembikar
Semua jenis gelas, peralatan makan, alat pemotong dan alat yang digunakan dalam mengkonsumsi atau mempersiapkan makanan.

BAGIAN 4 – SYARAT UNTUK PEMASUKAN DAN BAHAN-BAHAN
4.1       Pembelian dari Pemasukan dan Bahan-bahan
4.1.1   Pembelian pemasukkan (Input) dan bahan-bahan dari penjual retail yang berstandar atau sumber yang sudah disetujui, dibawah kondisi penyimpanan yang mencukupi, dengan alat seperti kulkas/freezer yang dibutuhkan untuk makanan yang tidak tahan lama (perishable items), rak-rak penyimpanan, di dalam kotak atau keranjang dan bisa memproteksi dari kontaminasi.
4.1.2   Pembelian kemasan pemasukkan dan bahan-bahan yang  tertera nama manufaktur dan garansi. Jangan membeli produk makanan yang tidak memiliki label dan/ tanpa penjelasan masa simpan yang sesuai.
4.1.3   Hanya membeli pemasukan dan bahan-bahan yang properti organoleptiknya sesuai atau berhubungan dengan karakter spesifik atau alami dari seperti makanan segar atau bahan mentah dan yang tidak menunjukkan tanda adanya perubahan atau pemalsuan.
4.1.4   Hanya membeli jenis bahan yang tidak tahan lama atau bahan-bahan, dalam kondisi keadaan temperatur yang sesuai.
4.1.5   Hanya membeli produk dengan kuantitas yang dihubungkan kepada kapasitas penyimpanan/pengawetan yang cukup.
4.2       Transpotasi, Resepsi dan Penyimpanan dari Pemasukkan dan Bahan-bahan
4.2.1   Transportasi dari semua pembelian pemasukan dan/atau bahan-bahan dalam kondisi yang cukup, menghindari bahaya dari bahan kimia, kontaminasi fisik atau biologi dan kerusakan dari bahan pangan, mempertahankan pada temperatur yang cukup dan mengisolasi tiap bahan untuk mencegah kontaminasi silang. Tidak boleh ditransportasikan bersamaan dengan toksik dan/atau substansi kimia (disenfaktan, detergen, pestisida, dll.). Untuk produk kemasan, ikuti intruksi manufaktur pada label; dan/atau menyimpan dalam kondisi yang sesuai dengan prinsip umum kebersihan makanan.
Jenis kontaminasi yang bisa terjadi:
Keamanan makanan jalanan adalah pertimbangan besar, yang layak dan telah menerima banyak perhatian. Bahaya kesehatan utama yang terkait dengan makanan jalanan adalah kontaminasi mikroba, transmisi parasit, penggunaan bahan kimia tambahan berlebihan, dan pencemaran lingkungan juga telah diidentifikasi sebagai kemungkinan bahaya2. Maka dari itu jenis-jenis kontaminasi yang harus diperhatikan:
1) Kontaminasi mikroba
Potensi kontaminasi makanan jalanan dengan mikroorganisme patogen telah banyak dilaporkan dan beberapa wabah penyakit, termasuk wabah kolera, telah ditelusuri untuk makanan jalanan yang terkontaminasi2.
Risiko kontaminasi bervariasi tergantung jenis makanan jalan dan bagaimana makanan dipersiapkan. Umumnya, produk sereal & bakery dengan kandungan kelembaban rendah, produk penggulaan, penggaraman, atau pengasaman, dan beberapa produk fermentasi mendukung pertumbuhan bakteri lebih rendah daripada produk susu, telur, dan daging. Makanan yang dimasak segera sebelum untuk konsumsi lebih aman daripada telah dimasak dan disimpan pada suhu ruang3.
Hidangan mengandung bahan-bahan mentah atau dibuat dengan es juga berisiko tinggi2. Faktor-faktor lain yang terlibat dalam menyebabkan kontaminasi mikroba termasuk persiapan makanan dan praktek penanganan kurang, fasilitas penyimpanan tidak memadai, kebersihan pribadi penjual, dan kurangnya sanitasi dan fasilitas pembuangan tidak terpenuhi2.
Banyak intervensi telah diusulkan untuk meningkatkan kebersihan makanan jalanan, termasuk program pendidikan dan pelatihan untuk pedagang, perbaikan peralatan pedagang, persiapan dan penyimpanan, penyediaan sanitasi dan fasilitas pembuangan, dan pusat penyediaan makanan khusus3.
Sebagai komponen dari sebagian besar makanan jalanan, pasokan air yang bersih sangat penting. Undang-undang kebersihan makanan yang tepat dan sistem penegakan juga diperlukan. Area ini bertentangan dengan pendekatan teknis, tapi baik WHO dan PAHO merekomendasikan penggunaan pendekatan kontrol analisis bahaya titik kritis (HACCP) sebagai sarana paling efektif dan fleksibel untuk meningkatkan keamanan makanan jalanan dalam berbagai kondisi di mana mereka dibuat2.
Pendekatan HACCP dapat diterapkan pada setiap langkah dari rantai makanan untuk mengidentifikasi dan menandai titik-titik kritis di mana terjadi risiko dan menyusun prioritas untuk intervensi dan kontrol. Informasi ini dapat digunakan untuk menetapkan prioritas, merumuskan intervensi, dan mengidentifikasi kebutuhan, untuk pendidikan dan pelatihan penjual dan pelanggan. Proyek-proyek percontohan yang menggunakan pendekatan HACCP yang direncanakan oleh WHO3, dan sangat mungkin bahwa pendekatan seperti ini dapat dikombinasikan dengan intervensi untuk meningkatkan kualitas gizi makanan jalanan. Organisasi lainnya telah mengembangkan standar dan kode untuk detail masalah keamanan pangan dan pendekatan untuk koreksi.
2) Kontaminasi kimia
Bahan tambahan bukan makanan jenis kimia, seperti pewarna, pengawet, dan kontaminan seperti residu pestisida, juga ditemukan dalam makanan jalanan. Penggunaan yang tepat dari garam, rempah-rempah, nitrat, dan gula adalah cara yang penting untuk mencegah makanan busuk, tetapi untuk menjaga harga penjual sering memakai bahan-bahan murah yang mengandung bahan kimia tambahan dari pemasok yang tidak sah yang tidak diperbolehkan penggunaannya. Bahan kimia seperti pewarna juga dapat ditambahkan untuk menutupi kualitas bahan yang jelek4.
2.1) Kuning Metanil /Methanil Yellow (dijumpai dalam kerupuk, tahu, mie dan pangan jajanan yang berwarna kuning, dll)
Kuning Metanil adalah zat warna sintetis, yang digunakan untuk pewarna tekstil dan cat. Bahaya akut kuning metanil bila sampai tertelan, dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, panas, rasa tidak enak dan tekanan darah rendah. Sementara bahaya kronis kuning metanil bila sampai tertelan, dapat menyebabkan kanker paru).
-       Ciri-ciri pangan jajanan yang mengandung pewarna Kuning Metanil (seperti kerupuk, pisang goreng yang mengandung kuning metanil)
a.    Warna kuning mencolok dan cenderung berpendar.
b.    Banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen (misal pada kerupuk).

2.2) Rhodamin B (dijumpai dalam kerupuk, es puter, dll)
Rhodamin B adalah pewarna sintetis yang digunakan pada industri tekstil dan kertas. Bahaya akut Rhodamin B bila sampai tertelan, dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernaan dan air seni akan berwarna merah atau merah muda. Sementara bahaya kronis Rhodamin B bila tertelan adalah dapat menyebabkan gangguan pada fungsi hati dan kanker hati4.
-       Ciri-ciri pangan jajanan yang mengandung pewarna pewarna Rhodamin B (misal pada kerupuk, es puter):
a.    Warna merah mencolok dan cenderung berpendar.
b.    Banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen.

2.3) Boraks (dijumpai dalam mie basah, baso, kerupuk, dll)
Boraks merupakan senyawa kimia berbahaya untuk pangan, merupakan bahan untuk pembuat deterjen, mengurangi kesadahan air dan bersifat antiseptik. Bahaya akut boraks bila sampai tertelan, dapat menyebabkan badan terasa tidak enak, mual, nyeri hebat pada perut bagian atas, pendarahan gastro-enteritis disertai muntah darah, diare, lemah, mengantuk, demam dan sakit kepala. Bahaya kronis boraks bila sampai tertelan dapat berupa hilangnya nafsu makan (anorexia), turunnya berat badan, iritasi ringan disertai gangguan pencernaan, mual, muntah, diare, sakit perut, kulit ruam dan merah-merah, kulit kering dan mukosa membran dan bibir pecah-pecah, lidah merah, radang selaput mata, anemia, kerusakan ginjal, kegagalan sistem sirkulasi akut dan bahkan kematian4.
-       Ciri-ciri lontong yang mengandung Boraks:
a.    Teksturnya sangat kenyal.
b.    Berasa "tajam" semisal sangat gurih dan membuat lidah bergetar dan memberikan rasa getir.
-       Ciri-ciri kerupuk mengandung Boraks
a.    Teksturnya sangant renyah.
b.    Dapat memberikan rasa getir.
-       Ciri-ciri bakso mengandung Boraks:
a.    Teksturnya sangat kenyal.
b.    Warnanya tidak kecoklatan seperti menggunakan daging namun lebih cenderung keputihan.


2.4) Formalin (dijumpai dalam mie basah, sosis, tahu, dll)
Formalin merupakan bahan kimia yang dipergunakan sebagai desinfektan, cairan pembalsam, fiksasi jaringan tubuh, germisidum dan fungisidum pertanian, pembasmi lalat dan serangga lain. Bahaya akut formalin jika tertelan dapat menyebabkan luka bakar, mual, muntah, diare, sakit perut, sakit kepala, pusing, kejang-kejang dan koma. Bahaya kronis formalin jika tertelan dapat menyebabkan gatal dan gangguan pencernaan. Pada keadaan yang berat dapat menyebabkan shock, hipotermi, takhipnea dan metabolik asidosis4.
-       Ciri-ciri bakso yang mengandung formalin:
a.    Teksturnya lebih keras dan kenyal, mengkilap dan berminyak.
b.    Bau menyengat seperti asam format.
c.    Awet bila disimpan agak lama dan tidak dihinggapi lalat.
-       Ciri-ciri mie basah yang mengandung formalin:
a.    Teksturnya ulet, tidak gampang putus, mengkilat dan berminyak.
b.    Bau menyengat seperti asam format.
c.    Awet bila disimpan agak lama dan tidak dihinggapi lalat ada kandung dan saluran kemih.
-       Ciri-ciri tahu yang mengandung Formalin.
a.    Teksturnya kenyal, lebih keras dan tidak mudah hancur, disimpan agak lama tidak berlendir (awet).
b.    Bau menyengat.

4.2.2   Kendaraan, kontainer dan pengemasan yang digunakan dalam transportasi sebaiknya memiliki tingkat kebersihan yang cukup dan telah diberi disenfaktan dan sebaiknya memiliki ruang di dalam yang mencukupi dan perlunya perlatan untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan.
4.2.3   Pemasukan dan bahan-bahan harus diterima dan dalam keadaan bersih, dalam tempat yang terproteksi: daging, sampah, ikan dan bahan yang tidak tahan lama lainnya ditempatkan pada rak-rak tersendiri, di kulkas atau didinginkan dalam freezer, dan komoditas dalam jumlah besar pada kontainer yang bersih.
4.2.4   Rak-rak, kotak dan ruang penyimpanan sebaiknya tidak mengandung kontaminasi material, bersih dan terproteksi dari debu dan agen kontaminasi lainnya.
4.2.5   Menjaga proses penerimaan makanan tetap dalam kondisi berlabel dan/atau dapat diidentifikasikan dan dapat dipisahkan areanya dari produk yang tidak dapat dimakan seperti sabun, disenfaktan, pestisida dan substansi toksik dan beracun lainnya.
4.2.6   Memutar stok produk dari yang pertama dipermukaan sampai yang berada di dasar.
4.2.7   Tetap menjaga makanan terproteksi dari kontaminasi oleh hama (serangga, binatang pengerat) dan agen biologi lainnya.

CATATAN ANALISIS BAHAYA – PRODUK MAKANAN BISA TERKONTAMINASI OLEH MIKROORGANISME PATOGEN. BAKTERI BISA TUMBUH PADA KONDISI WAKTU / TEMPERATUR YANG CUKUP. KEDEKATAN ANTARA PRODUK YANG BERBEDA BISA MENGKONTAMINASI MAKANAN. KONTAMINASI FISIK DAN KIMIA BISA TERJADI SAAT PRODUK YANG BISA DIMAKAN DENGAN MAKANAN YANG TIDAK BISA DIMAKAN DITRANSPORTASIKAN BERSAMA. KONTAMINAN KIMIA, FISIK DAN BIOLOGI SEHARUSNYA BISA DIKONTROL DARI SUMBER/ASAL PRODUK MAKANAN TERSEBUT.
CATATAN CCP (CRITICAL CONTROL POINT) – KONTROL WAKTU  / TEMPERATUR MERUPAKAN PENGUKURAN EFEKTIF YANG BISA MENCEGAH MULTIPLIKASI BAKTERI DAN PERUSAK MAKANAN. PEMISAHAN BAHAN MAKANAN DAPAT MENCEGAH KONTAMINASI SILANG. MEMPROTEKSI MAKANAN DARI UDARA, DEBU DAN VEKTOR LINGKUNGAN LAINNYA UNTUK MENJAGA KEAMANAN DAN KUALITASNYA. KEBERSIHAN DAN DISENFAKTAN DARI AREA TRANSPORTASI MERUPAKAN HAL DASAR BAGI PENCEGAHAN KONTAMINASI FISIK, KIMIA DAN BIOLOGI. PEMILIHAN TEMPAT PEMBELIAN/ASAL DARI PRDUK DAPAT MEMASTIKAN ANALISIS BAHAYA SAMPAI PADA FASE TRANSPORTASI DAN PENYIMPANAN.

BAGIAN 5 – SYARAT AREA ATAU TEMPAT PERSIAPAN
5.1       Area dimana Makanan Dipersiapkan
5.1.1   Area di dalam ruangan
5.1.1.1            Seharusnya didesain dan dibangun memenuhi Rekomendasi Kode Praktis Internasional bab IV – mengenai Prinsip Umum dalam Higienitas makanan (CAC/RCP 1-1969, Rev. 3-1997)5:
Obyektif:
Tergantung pada proses pada alam, resiko yang bisa dikaitkan dengan tempat, peralatan dan fasilitas yang seharusnya didesain dan dikonstruksikan sesuai, untuk memastikan:
-  Meminimalisasi kontaminan
- Desain serta latar belakang menggunakan peralatan, kebersihan dan desinfeksi yang sesuai, serta meminimalisasi kontaminasi dari udara.
- Permukaan dan bahan material yang berkontak langsung dengan makanan, seharusnya tidak toksik dan jika dibutuhkan bisa didaur ulang serta mudah untuk dibersihkan.
- Menggunakan fasilitas kontrol yang sesuai untuk mengkondisikan keadaan temperatur, kelembaban juga kontrol yang lain.
- Terdapat proteksi yang efektif dalam mencegah akses masuknya hama dan sarangnya.
Dasar:
Perhatikan desain dan konstruksi higienitas yang baik, lokasi sesuai dan fasilitas yang memenuhi, serta dibutuhkan pengkontrolan efektif terhadap bahaya

5.1.1.2            Meraka seharusnya secara sufisien dalam kondisi terang, dikondisikan selalu dalam kondisi bersih dan dijauhkan dari segala macam kontaminasi (seperti sampah, air limbah dan hewan).
5.1.1.3 Peralatan harus dibuat dari bahan yang sesuai agar mudah dibersihkan dan didesinfektan sesering mungkin.
Berdasarkan (Ad. I CAC/RCP 1-1969, Rev. 3-1997)5
Obyektif
Produksi primer seharusnya bisa diatasi dengan memastikan apakah makanan aman dan sesuai berdasarkan kegunaannya. Ini bisa termasuk:
-       Menghindari penggunaan area dimana lingkungan tersebut dapat menjadi ancaman bagi keamanan makanan.
-       Mengkontrol kontaminan, hama serta penyakit dari hewan atau tumbuhan sehingga tidak menimbulkan ancaman bagi makanan.
-       Mengadopsi praktek serta pengukuran yang bisa memastikan bahwa makanan yang diproduksi dalam kondisi higienitas yang sesuai.
Dasar
Untuk mengurangi kecenderungan dari adanya bahaya yang bisa berefek pada keamanan dari makanan serta kesesuaiannya untuk dikonsumsi, dalam tahap selanjutnya di dalam rantai makanan.

5.1.1.4 Air untuk kepentingan biasa (mencuci input dan penerima) harus dapat diminum(bersih).
5.1.1.5 Tempat untuk menyimpan air harus dibersihkan sesering mungkin.
5.1.1.6 Air kotor harus dibuang dan tidak menimbulkan bahaya ke air bersih, makanan, area sekitar atau pengelola makanan.
5.1.1.7 Tempat kerja, termasuk permukaan yang kontak dengan makanan (perlengkapan, permukaan meja, pemotong, saluran air, dll)harus dalam kondisi baik dan dirawat dengan baik dan harus dicuci dengan air bersih dan didesinfektan dengan tepat.
5.1.1.8 Jangan gunakan, untuk makanan, kontainer yang sebelumnya digunakan untuk senyawa yang beracun atau berbahaya bagi kesehatan manusia, seperti insektisida, cat atau oli mesin.
5.1.1.9 Jangan menyimpan bahan bakar, senyawa beracun atau produk mudah terbakar berkenaan langsung dengan makanan. Peraturan yang layak tentang menjaga keamanan listrik dan racun, bahan yang meledak dan senyawa yang mudah terbakar dengan tujuan untuk melindungi orang-orang.
5.1.2 Area luar ruangan
5.1.2.1 Area ini harus bersih dan terlindungi dari sinar matahari langsung, debu dan angin, dan tidak dalam kontak langsung dengan publik atau konsumen.
5.1.2.2 Peralatan, seperti kompor atau sejenisnya, harus dibuat dan dirawat dengan aman memadai.
5.1.2.3 Suplai air bersih harus mencukupi semua kebutuhan. Jika tidak berasal dari sumber air bersih publik, air harus dalam jumlah yang sama.
5.1.2.4 Di area dimana makanan disiapkan tingginya minimal harus 60 sampai 70 cm di atas tanah dan sesuai dengan kuantitas makanan yang disiapkan, diolah dan disimpan.
5.1.2.5 Peralatan, utensil, saluran air, permukaan kerja dan komponen lain harus memenuhi persyaratan di 5.1.1
CATATAN HA –AREA SEKITAR DAN PERMUKAAN BISA MENJADI SUMBER KONTAMINAN KIMIA, FISIKA, DAN BIOLOGIS. AIR YANG TIDAK MENCUKUPI ATAU TERKONTAMINASI ADALAH SUMBER KONTAMINASI BAGI MAKANAN, PENGELOLA MAKANAN, KONSUMEN MAKANAN DAN LINGKUNGAN.
CATATAN CCP – AREA SEKITAR DAN PERMUKAAN HARUS SELALU DIBERSIHKAN, DIDESINFEKTAN, DAN DIRAWAT DENGAN BAIK. AIR HARUS DAPAT DIMINUM KARENA INI MERUPAKAN ISI DARI MAKANAN (SEBAGAI AIR DAN ES) DAN SEBUAH KOMODITAS UNTUK MEMBERSIHKAN MAKANAN, BERMUKAAN YANG YANG KONTAK DENGAN MAKANAN, TANGAN, PERLENGKAPAN, DLL.
5.1.3 Fasilitas kebersihan
5.1.3.1 Pengangkutan air bersih harus disimpan dalam kontainer yang sesuai (mudah dibersihkan, bahan tidak beracun, ditutup rapat-rapat, dipasangi tutup dan sumbatan atau pengunci) dibuat dengan etika untuk mengawetkan produk dan mencegah kontaminasi.
5.1.3.2 Kontainer, perlengkapan, dan permukaan kerja untuk penanganan makanan harus dari bahan yang tidak beracun, mudah dibersihkan dan tahan suhu tinggi ketika digunakan saat pemasakan.
5.1.3.3 Deterjen dan desinfektan yang digunakan untuk membersihkan dan mendesinfektan permukaan kerja, perlengkapan, saluran air dan komponen lain harus, berada sejauh mungkin, tidak beracun dan tidak korosif.
5.2 Penatalaksananaan kebersihan/hygienitas
5.2.1 Orang yang kontak langsung atau tidak langsung dengan penanganan makanan, input atau bahanharus dalam kondisi memenuhi standar kesehatan dari Recommend International Code of Practice -  General Principles of Food Hygiene – CAC/RCP 1-1969 (Rev. 3-1997)
Bab 7.2 Penyakit dan Luka5
Kondisi dimana harus dilaporakan kepada manajemen sehingga keadaan yang mebutuhkan pengobatan medis/pengecualian yang lain dari penanganan makanan, termasuk:
-       Jaundice
-       Diare
-       Muntah
-       Demam
-       Radang tenggorakan dengan demam
-       Infeksi kulit yang terlihat atau lesi (ruam, luka dll)
-       Infeksi mata, telinga, hidung

5.2.2 Rambut harus ditutup keseluruhan saat menangani makanan. Kuku harus pendek dan bersih.
5.2.3 Orang yang menyiapkan atau menangani makanan, input, dan bahan, harus menahan diri dari ludah, bersin, merokok atau kebiasaan yang bias munurunkan keamanan makanan.
5.2.4 Pengelola makanan harus memakai pakaian bersih yang sesuai dan melindungi diri mereka dengan rok kerja atau garmen lain yang sesuai, yang harus diganti setiap hari atau sesuai kebutuhan.
5.2.5 Pengelola makanan tidak boleh memakai cincin atau anting ketika menangani makanan.
5.2.6 Orang tidak boleh memegang makanan dan uang secara bersamaan.
5.2.7 Tangan dan lengan bawah harus dicuci dengan hati-hati dengan air bersih dan sabun desinfektan setelah menggunakan toilet atau memegang pangan segar, seperti daging, buah dan sayur, dan sebelum menangani makanan siap atau semi-siap.
5.2.8 Pengelola makanan harus terlatih dalam penanganan kebersihan makanan dan harus mepraktekan pentingnya melindung makanan sepanjang waktu.
5.2.8.1 Perlengkapan, piring, gelas, saluran air, permukaan kerja, dll. Harus dibersihkan dan didesinfektan setelah tiap tahap persiapan makanan, sebelum persiapan akhir makanan atau penanganan makanan siap konsumsi, dan segera setelah mereka gunaskan.
CATATAN HA – TERDAPAT BANAYK SUMBER KONTAMINASI MAKANAN DAN/ATAU KONTAMINASI SILANG ANTAR PRODUK PANGAN YANG BERBEDA, PERMUKAAN DAN TANGAN DENGAN KONTAK LANGSUNG ATAU TIDAK LANGSUNG, DALAM KEADAAN SEBAIK MUNGKIN YANG DAPAT MEMICU PERTUMBUHAN BAKTERI PATOGEN ATAU KONTAMINASI PADA MAKANAN.
CATATAN CCP – SEMUA BAHAN DAN TAHAP DALAM PENGELOLAAN MAKANAN HARUS MEMPERTIMBANGKAN DAN MENGANALISA KEMUNGKINAN TUMBUHNYA BAKTERI PATOGEN DAN/ATAU AWAL KONTAMINASI LANSUNG ATAU TIDAK LANGSUNG. HINDARI PENGGUNAAN WAKTU/SUHU  YANG BERLEBIHAN DAN KEMUNGKINAN KONTAMINASI PADA TIAP TAHAP RANTAI PROSES (PENJUALAN, TRANSPORTASI, PEMAJANGAN, PENANGANAN, DLL)

BAGIAN 6 - SYARAT UNTUK PERSIAPAN MAKANAN
6.1 Persyaratan untuk Persiapan Prapenyisihan
6.1.1 Buah dan sayur
6.1.1.1 Hanya gunakan buah dan sayur yang terlindungi dari kontaminasi silang dan ditangani dengan baik.
6.1.1.2 Pilih buah dan sayur, buang bagian yang jelek, dan cek apakah mereka layak untuk dikonsumsi manusia.
6.1.1.3 Cuci dan desinfeksasi dengan benar buah dan sayur sebelum digunakan langsung atau sebagai bahan makanan.
6.1.1.4 Siapkan tiap jenis buah dan sayur dengan cara yang benar dan berdasarkan penggunaan yang dianjurkan.
6.1.1.4.1 Kupas, peras, dan/atau potong secara benar buah dan sayur dengan peralatan yang layak dan higienis.
6.1.1.5 Simpan buah dan sayur yang telah disiapkan sebelumnya pada tempat yang tertutup dengan benar dan bersih pada suhu maksimum yang cocok untuk untuk produk dalam pertanyaan.
CATATAN HA – BUAH DAN SAYUR BISA MENJADI KONTAMINASI PADA SUMBER DAN/ATAU KONTAMINASI SAAT PENJUALAN (AIR PENCAIRAN, KONTAK DENGAN PERMUKAAN DAN PRODUK LAIN), DENGAN BAKTERI PATOGEN, VIRUS, DAN PARASIT. HATI-HATI JANGAN KONTAMINASI PERMUKAAN PRODUK DAN/ATAU PRODUK AKHIR. KONTAMINASI LAIN DARI BAHAN KIMIA ALAMI HARUS DIKONTROL PADA SUMBER DAN SELAMA TRANSPORTASI DAN PENYIMPANAN, KARENA TIDAK ADA PENCEGAHAN TERUKUR YANG LEBIH EFEKTIF YANG BISA DIAPLIKASIKAN SELAMA PERSIAPAN AKHIR. BAHAYA FISIKA DAPAT DI KONTROL DENGAN PEMISAHAN MANUAL.
CATATAN CCP – PEMILIHAN, PENGERINGAN, PENCUCIAN, DAN DESINFEKTAN MERUPAKAN HAL YANG PENTING DAN PENGUKURAN YANG TIDAK DAPAT DIPISAHKAN YANG BISA DILAKUKAN SEBELUM PENYIMPANAN (UNTUK MENCEGAH KONTAMINASI DI LEMARI PENDINGIN DAN PENYIMPANAN LAINNYA) ATAU SESAAT SEBELUM PENGGUNAAN HINDARI MENINGGALKAN AIR YANG BANYAK PADA PRODUK UNTUK MENCEGAH BERTAMBAH BANYAKNYA BAKTERI DAN UNTUK PENYIMPANAN PRODUK YANG LEBIH BAIK PILIH TEMPAT PENJUALAN DAN ASAL UNTUK MEYAKINKAN BAHAYA TELAH TERKENDALI.
6.1.2 Daging segar dan ikan
6.1.2.1 Jika diperlukan, cairkan daging dan ikan dalam kulkas dalam waktu yang diperlukan, microwave dapat digunakan untuk mempercepat thawing. Hindari thawing dalam suhu ruangan.
6.1.2.2 Hindari paparan suhu ruang yang berlebih pada daging segar dan ikan.
6.1.2.3 Tangani daging segar dan ikan dengan cara untuk mencegah atau mengurangi kontaminasi silang secara langsung maupun tidak langsung pada daging dan ikan dan permukaan kerja, utensil, dan produk makanan lain.
6.1.2.4 Bersihkan daging segar dan ikan segar, buang bagian yang tidak di inginkan jika diperlukan.
CATATAN HA – DAGING SEGAR DAN IKAN BISA TERKONTAMINASI DARI ASALNYA ATAU OLEH KONDISI PENGOLAHAN ATAU PEMASARAN DAN BISA MENGHADIRKAN BAKTERI PATOGEN, VIRUS, DAN PARASIT, YANG MANA SEBAGAI SUMBER POTENSIAL DARI KONTAMINASI (PERMUKAAN, PENGELOLA MAKANAN, PERLENGKAPAN, DLL). THAWING YANG TIDAK ADEKUAT BISA MEMICU PERTAMBAHAN BAKTERI PATOGEN PADA PERMUKAAN PRODUK, INI DISEBABKAN KARENA BERADA DALAM SUHU RUANG DALAM WAKTU YANG LAMA.
CATATAN CCP – PEMBERSIHAN DAN DESINFEKSASI SELURUH PERMUKAAN YANG TELAH KONTAK DENGAN DAGING SEGAR ATAU IKAN UNTUK MENCEGAH KONTAMINASI PADA MAKANAN SIAP KONSUMSI. HINDARI PAPARAN SUHU RUANG YANG BERLEBIH PADA DAGING SEGAR DAN IKAN UNTUK MENCEGAH PERTAMBAHAN BAKTERI PATOGEN. PILIH TEMPAT PENJUALAN DAN ASAL PRODUK UNTUK MEYAKINKAN BAHAYA PADA TAHAP SEBELUMNYA BISA DITANGANI.
6.1.3 Makanan lain 
6.1.3.1 Keju, salami, sosis, dan makanan sejenis harus ditangani pada kondisi yang higienis.
6.1.3.1.1 Hindari kontak dengan tangan, jalankan kegiatan seperti pengirisan, pemotongan, penggilingan, dll, dengan alat dan/atau perlengkapan yang tepat.
6.1.3.1.2 Hindari paparan berlebih suhu ruangan.
6.1.3.1.3 Siapkan jumlah yang cukup untuk kerja maksimum selama 4 jam.
6.1.3.2 Dari kontainer dan kemasan makanan tidak boleh ada kerusakan (korosi, kerusakan kenampakan, dll)
6.1.3.3 Biji, tepung, garam, gula, dan produk sejenis tidak boleh lembab dan harus disimpan pada tempat tertutup untuk mencegah kerusakan/kontaminasi.
6.1.3.4 Jangan gunakan telur mentah untuk menyiapakan makanan dan minuman yang dikonsumsi langsung, yang tidak membutuhkan pemasakan setelahnya.
Mayones, saus dengan telur, mousse dan produk sejenis yang dibuat dengan telur mentah harus berasal dari industri.

6.1.3.5 Untuk produk lain, produsen harus memberikan petunjuk pada penyimpanan dan penggunaan, yang harus mematuhi aturan-aturan kebersihan.
CATATAN HA - MAKANAN DAPAT MENJADI SUMBER KONTAMINASI KARENA PENCUCIAN DAN DISINFEKTAN PERALATAN DAN PERLENGKAPAN YANG KURANG BERSIH. DALAM TELUR DAPAT TERCEMAR DENGAN BAKTERI PATOGEN.
CATATAN CCP - MENGHINDARI SEMUA SUMBER KONTAMINASI DAN/ATAU PERTUMBUHAN BAKTERI PATOGEN. PILIH TEMPAT PEMBELIAN DAN ASAL UNTUK MEMASTIKAN KONTROL BAHAYA.
6.2 Persyaratan untuk persiapan akhirnya
6.2.1 Memasak makanan secukupnya, mencatat perubahan yang sesuai dalam warna, aspek dan/atau konsistensi.
6.2.2 Melindungi makanan, setelah Pemasakan, dari semua kemungkinan sumber kontaminasi. Jika makanan siap untuk dibumbui dengan bahan-bahan mentah, jangan memaparkan makanan untuk kontak berlebihan dengan bahan-bahan ini, dalam waktu atau suhu, sebelum konsumsi.
6.2.3 Waktu antara penyajian dan konsumsi makanan harus sebagai berikut:
6.2.3.1 Sampai 6 jam ketika makanan disimpan pada suhu di atas 60oC
6.2.3.2 Hingga sehari ketika makanan disimpan pada suhu maksimum 5oC.
6.2.3.2.1 Waktu Chilling untuk makanan panas tidak boleh lebih dari tiga jam untuk mencapai suhu 5oC.
6.2.3.3 Panaskan makanan yang didinginkan sekali hanya benar-benar sampai suhu 70oC, segera sebelum konsumsi.
6.2.4 Sandwich yang disiapkan di jalan pada poin penjualan harus siap pada saat konsumsi.
6.2.5 Piring Salad segar dan buah segar sebaiknya harus dibumbui saat akan dikonsumsi.
6.2.6 Jenis salad (sayuran, dengan ditambahkan mayones atau salad krim lain ,keju, ham, dll) harus disimpan di bawah 5oC dari penyiapan untuk konsumsi akhir.
6.2.7 Makanan harus dimasak/dipanaskan segera sebelum konsumsi (pizza, kibe, dll) harus disimpan di bawah 5oC.
6.2.8 Menghindari penggunaan semua sisa-sisa makanan dan hanya mempersiapkan apa  yang dapat dijual dalam satu hari.
CATATAN HA - MIKROORGANISME SENSITIF TERHADAP PANAS  UNTUK DERAJAT TERGANTUNG PADA JENIS BIOLOGIS DAN BENTUK DAN DURASI PEMAPARAN PADA TEMPERATUR YANG MERUGIKAN. NAMUN,  MEMASAK DI DAPUR TIDAK CUKUP UNTUK MENSTERILKAN MAKANAN. BAKTERI YANG TERSISA DAPAT MEMBELAH SECARA EKSPONENSIAL PADA TEMPERATUR KAMAR DAN JUMLAH AKHIR MEREKA AKAN TERGANTUNG DARI  WAKTU PAPARAN PADA SUHU YANG TIDAK MEMADAI. PEMBELAHAN BERKURANG DI BAWAH 5OC SEBAGAI CARA UNTUK MENGHINDARI JUMLAH BAKTERI PATOGEN YANG TINGGI DENGAN INTENSITAS YANG SAMA DAN RISIKO TINGKAT TINGGI. FAKTOR LAIN DAPAT MENGONTROL/MENGINTENSIFKAN EFEK DARI PANAS: pH RENDAH, KEASAMAN YANG TINGGI, TINGGI KONSENTRASI GARAM, KEHADIRAN ZAT TAMBAHAN DLL (KELEMBABAN RENDAH DIGUNAKAN UNTUK KONTROL TETAPI TIDAK MEMPERKUAT EFEK PANASS). PATOGEN LAINNYA, SEPERTI PARASIT IKAN, DAPAT DIKENDALIKAN OLEH PEMBEKUAN SELAMA PERIODE WAKTU SEBELUM PENGGUNAAN YANG MEMADAI. BEBERAPA BAKTERI DAPAT MENGHASILKAN PANAS- RACUN YANG STABIL DALAM PRODUK.
CATATAN CCP - MENGINGAT BAHWA FAKTOR-FAKTOR SENSITIVITAS PANAS DAN LAIN DAPAT DIGUNAKAN UNTUK MENGONTROL PATOGEN MIKROORGANISME, MEMASAK MAKANAN BENAR-BENAR UNTUK MENCAPAI BAGIAN INTERNALNYA DAN MENYIMPANNYA PADA TEMPERATUR RENDAH UNTUK MENGENDALIKAN RISIKO PERTUMBUHAN BAKTERI.
BAGIAN 7 - SYARAT UNTUK TRANSPORTASI MAKANAN YANG SUDAH DIPERSIAPAKAN
7.1 Kendaraan untuk transportasi makanan siap saji harus memiliki kabin terpisah yang terlindung dari sinar matahari langsung, angin, debu, hujan dan pencemaran lain.
7.2  Kabin kendaraan ini harus dibuat dari bahan yang sesuai untuk transportasi makanan dan harus tahan air dan mudah dibersihkan.
7.3 Transportasi bahan limbah harus dalam wadah tertutup sepatutnya khusus, untuk melindungi makanan.
7.4 Makanan harus diangkut dalam wadah yang sesuai (terbuat dari bahan tidak beracun dan benar-benar dibersihkan dan didesinfeksi), tertutup dengan benar dan dilindungi dari luar kontaminasi
7,5 Suhu harus dikontrol, menghindari paparan suhu kamar makanan yang harus terus panas atau didinginkan, dan/ketika waktu transportasi melebihi 1 jam atau sesuai dengan prosedur yang diperlukan untuk mengontrol pembelahan bakteri.
7.6 Ketika waktu transportasi melebihi 2 jam, wadah makanan harus ditempatkan dalam kotak termal.
7.6.1 Tempat menyiapkan makanan panas dalam kotak termal yang terpisah dari olahan dingin atau beku. Menggunakan kotak termal yang berbeda untuk kedua jenis makanan siap saji.
7.6.2 Ketika transportasi makanan tidak mungkin disiapkan pada suhu konstan selama 60oC, prechill makanan seperti  yang ditunjukkan paragraf 6.2.3
CATATAN HA - TRANSPORTASI DAPAT MENJADI SUMBER KONTAMINASI DAN/ATAU FASE PEMBELAHAN BAKTERI.
CATATAN CCP - MENGHINDARI SITUASI YANG DAN/DAPAT MENCEMARI MAKANAN ATAU MEMUNGKINKAN PEMBELAHAN BAKTERI.


BAGIAN 8 - SYARAT UNTUK PENJUALAN MAKANAN PINGGIR JALAN
 8,1 Penjualan daerah OUTDOOR
8.1.1 Kios penjualan (kios, barrow, mobile kios, dll) harus dibangun dari bahan yang solid, tahan dan harus cukup tinggi untuk dapat dengan mudah dibersihkan.
8.1.2 Kios penjualan dan sekitarnya harus terus bersih, bebas dari sampah dan dalam kondisi baik.
8.1.3 Bila tidak digunakan, kios penjualan harus disimpan di bawah penutup dan dalam kasus jenis berpindah harus disimpan di tempat yang bersih.
8.1.4 Luar wilayah penjualan tidak boleh digunakan untuk tujuan lain
8.1.5 Luar wilayah penjualan harus terletak di zona yang ditentukan oleh pihak berwenang sehingga dilindungi dari kontaminan yang berasal dari lalu lintas, pejalan kaki, hewan domestik dan/atau vektor. 8.1.6 Wilayah penjualan harus bebas dari barang-barang pribadi, seperti pakaian, sepatu, selimut, tembakau dll. Hindari kontak antara barang-barang pribadi dan daerah penyiapan makanan, penyimpanan dan/atau konsumsi.
8.1.7 Perhiasan, seperti vas dengan atau tanpa bunga atau tanaman dan item lainnya dapat ditempatkan sedemikian rupa bahwa mereka tidak mewakili sumber kontaminasi makanan.
CATATAN HA - LINGKUNGAN DARI TITIK PENJUALAN DAPAT MEWAKILI SUMBER MAKANAN BAHAYA. Catatan CCP –Pemilihan daerah OUTDOOR untuk penjualan makanan harus hati-hati dan,  sejauh mungkin, lingkungan tidak boleh dalam kondisi tidak mendukung
8.2 Perlindungan dan penjualan makanan
8.2.1 Makanan dan minuman harus disajikan menggunakan piring sekali pakai, peralatan, gelas, serbet dll. Ketika hal ini tidak mungkin, melayani item non-pakai dalam kondisi baik harus dicuci, dibersihkan dan didesinfeksi setelah setiap penggunaan.
8.2.1.1 Sisa di piring, gelas, dll harus disimpan di wadah tertutup, aman dan sesuai untuk menghindari menarik hewan domestik dan/atau vektor. Item sekali pakai yang digunakan harus disimpan ke dalam wadah terpisah dari yang digunakan untuk sisa makanan, dan juga harus sesuai dan aman.
8.2.1.2 Makanan yang dibawa pulang harus dibungkus dalam kertas dan/atau plastik tidak terpakai non-mencemari. Penggunaan plastik berwarna /kertas dilarang karena warna dapat lepas, terutama jika bersentuhan langsung dengan makanan.
 8.2.2 Penyajian akhir makanan dan pemanasan kembali dapat dilakukan di titik penjualan selama keamanan pangan dikelola dan meyakinkan.
8.2.2.1 Untuk menjaga keselamatan, menghindari penanganan makanan berlebihan di luar wilayah penjualan.
8.2.3 Makanan dan minuman yang ditampilkan untuk penjualan harus dilindungi dengan baik dan disimpan pada suhu yang tepat.
8.2.3.1 Ketika makanan panas menjadi dingin, pemanasan kembali harus di atas 70oC.
8.2.4 Garam, gula, mustard, saus tomat, mayones dan produk serupa untuk digunakan oleh konsumen harus diberikan dalam satu unit bagian atau dispenser  yang  akan menghindarikan dari kontaminasi
8.2.5 Peralatan yang digunakan untuk meyiapkan porsi makanan untuk konsumsi harus dibersihkan dan didesinfeksi bila diperlukan.
8.2.5.1 Menghindari kontak langsung tangan dengan makanan siap-untuk-makan apapun, termasuk buah-buahan kupas.
8.2.6 Tidak menangani uang, tiket, dll dan makanan pada waktu yang sama. Ketika hal ini tidak mungkin, cuci dan disinfeksi tangan sebelum menyiapkan makanan.
8.2.7 Jika poin luar penjualan kendaraan, kompartemen pengemudi harus sepatutnya terpisah dari kompartemen yang digunakan untuk persiapan makanan akhir, penyimpanan, penjualan dan/atau konsumsi atau penanganan bagian makanan harus terpisah dari sisa kendaraan.
CATATAN HA - PIRING, GELAS, PERALATAN PENYAJIAN DAN ITEM SERUPA JUGA DAPAT MENJADI SUMBER PENTING KONTAMINASI MAKANAN. SISA-SISA MAKANAN DAPAT MENARIK DOMESTIK DAN/ATAU VEKTOR, YANG JUGA DAPAT MEWAKILI SUMBER KONTAMINASI MAKANAN.
Catatan CCP- MEMBUANG PIRING, GELAS, DAN ITEM SERUPA DI WADAH TERPISAH DARI SISA-SISA MAKANAN. HINDARI MENARIK HEWAN DOMESTIK DAN/ATAU VEKTOR. TETAP MENYAJIKAN PERALATAN DALAM KONDISI BAIK DAN BERSIH.
8.3 Ketika menjual makanan, penjual harus sesuai dengan praktek-praktek higienis yang ditetapkan dalam bagian 5.2.
8.4 Tanggung jawab dari penjual di samping dinyatakan persyaratan, penanganan makanan atau penjual harus bertanggung jawab untuk kebersihan dan melindungi makanan yang mereka siapkan atau menjual, dan semua aspek yang berkaitan dengan keselamatan.
CATATAN HA – PENANGANAN MAKANAN YANG DAPAT MENJADI SUMBER PENTING KONTAMINASI.
CATATAN CCP - PELATIHAN YANG SESUAI DAN PEMELIHARAAN PRAKTEK HIGIENIS UNTUK PENANGANAN MAKANAN YANG PENTING UNTUK MENJAMIN KEAMANAN MAKANAN.

BAGIAN 9 - PENANGANAN DAN PEMBUANGAN DARI LIMBAH DAN KONTROL HAMA
9.1 Limbah sampah (wadah) harus disimpan jauh dari daerah yang menangani makanan dan memiliki tutup dan, mungkin, harus dilengkapi dengan perangkat menutup otomatis.
9.1.1 Wadah Limbah harus bahan yang tahan, tahan air dan mudah dibersihkan.
9.1.2 Wadah Limbah harus ditempatkan sedemikian rupa dimana mereka tidak kontak dengan lantai atau dinding.
9.2 Air limbah harus dikumpulkan dan dibuang secara terpisah dari limbah padat, jika mungkin melalui hubungan langsung ke sistem pembuangan limbah. Harus dibuang ke dalam sistem drainase publik, dan tidak dilemparkan ke tanah dan/atau ke permukaan perairan seperti sungai dan danau.
9.3 Ketika mengumpulkan limbah padat, bahan-bahan yang dapat didaur ulang dan tidak dapat didaur ulang harus disimpan terpisah. Tujuan akhir mereka harus sesuai dengan peraturan pemerintah daerah.
 9.3.1 Limbah makanan harus dibuang sedemikian rupa sehingga  tidak menarik serangga dan binatang, seperti lalat, anjing dan kucing.
9.4 Pengendalian hama harus dilakukan sesuai dengan peraturan kota, propinsi dan/atau nasional. Aplikasi zat-zat kimia untuk pengendalian hama hanya dapat dilakukan oleh staf teknis resmi. Prosedur harus menghindari kontaminasi makanan, penjualan makanan/penangan, masyarakat dan lingkungan.


DAFTAR PUSTAKA

1)   Code of Practice: General Principles of Food Hygiene. Thai Agricultural Standard (TAS 9023-2008). National Bureau of Agricultural Commodity and Food Standards Ministry of Agriculture and Cooperatives.
2)    Draper, Alizon Ph.D., 1996. Street Food in Developing Countries: The Potential for Micronutrient Fortification. London School of Hygiene and Tropical Medicine. Office of Health and Nutrition, Bureu for Global Programs, Field Support and Research, U.S. Agency for International Development, No. HRN-5122-C-00-3025-00.
3)   Essential Safety Requirements for Street-Vended Foods (Revised Edition). Food safety Unit, Division of Food and Nutrition, World Health Organization (WHO).
4)   Nicolas, Barro and Bello Abdoul Razack and friends. 2007. Street Vended Foods Improvement: Contamination Mechanisms and Application of Food safety Objective Strategy: Critical Review (Journal).Pakistan Journal of Nutrition.
5) RECOMMENDED INTERNATIONAL CODE OF PRACTICE- GENERAL PRINCIPLES OF FOOD HYGIENE-CAC/RCP 1-1969, Rev. 3-1997, Amd. (1999).
6)    Muzaffar, Ahmed Taneem. 2009. Entrepreneurs of the Streets: an Analytical Work on The Street Food Vendors of Dhaka City (Journal). International Journal of Bussines and Management.







0 Comments

Post a Comment

Copyright © 2009 ANGGRAINIREGINA All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.